01 Maret 2010
PREDIKSI SOAL UJIAN NASIONAL MATEMATIKA 2010
28 Desember 2009
POS UJIAN NASIONAL SMA_MA TAHUN 2010
Selengkapnya tentang POS Ujian Nasional SMA_MA tahun 2010 dapat
Download Disini
Dan jadwal Ujian Nasional SMA_MA dapat
Download Disini
17 Desember 2009
PERUBAHAN PERMENDIKNAS TENTANG UJIAN NASIONAL 2009-2010
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (3) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 5
(3) UN utama untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan pada minggu keempat Maret 2010.
2. Ketentuan Pasal 10 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 10
(1) Penggandaan bahan UN SMA/MA dilakukan oleh perguruan tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(2) Penggandaan bahan UN SMA/MA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan oleh perguruan tinggi yang memiliki percetakan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(3) Penggandaan bahan UN SMP/MTs, SMPLB, SMALB, dan SMK dilakukan oleh penyelenggara tingkat provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(4) Prosedur penggandaan bahan UN sebagaimana tercantum pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dalam POS UN.
3. Ketentuan Pasal 13 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 13
(1) BSNP memberikan sebagian wewenang kepada perguruan tinggi dalam:
a. pelaksanaan dan pengawasan UN SMA/MA;
b. tim pemantau independen (TPI) UN SMP/MTs, SMPLB, SMALB, dan SMK, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Departemen Agama, Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, dan kepala sekolah/madrasah.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai sebagian wewenang sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) diatur dalam POS UN.
4. Ketentuan Pasal 14 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 14
Peserta UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK mengikuti ujian di sekolah/madrasah penyelenggara UN sesuai ketentuan yang diatur dalam POS.
5. Ketentuan Pasal 15 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 15
(1) Pengawas ruang UN pada setiap sekolah/madrasah dilakukan oleh tim pengawas yang terdiri dari guru-guru yang mata pelajarannya sedang tidak diujikan.
(2) Pengawasan ruang UN diatur dengan sistem acak dalam satu kabupaten/kota.
(3) Guru yang mata pelajarannya sedang diujikan tidak diperbolehkan berada di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan ruang UN diatur dalam POS UN.
06 Desember 2009
SOAL-SOAL INTERAKTIF
>Matematika IPA 2004
>Matematika IPA 2005
>Matematika IPA 2006
>Matematika IPA 2007
>Matematika SD 2003
>Matematika SD 2004
>Matematika SD 2005
>Matematika SD 2006
>Matematika SD 2007
>Fisika SMA 2003
>Fisika SMA 2004
>Fisika SMA 2005
>Fisika SMA 2006
>Fisika SMA 2007
MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF MATEMATIKA SMA
>Fungsi dan Persamaan Eksponen
>HP Persamaan Linear dengan Determinan
>Jarak Titik dan Irisan Bidang
>Kidah Perkalian
>Kombinasi
>Komposisi Transformasi
>Lingkaran
>Matriks
>Menggambar Bangun Ruang
>Operasi Aljabar pada Matriks
>Penarikan Kesimpulan
>Penerapan Rumus Sinus dan Kosinus
>Permutasi dan Kombinasi
>Persamaan Garis Singgung Lingkaran
>Persamaan Kuadrat
>Transformasi Geometri
>Trigonometri
>Vektor Bidang